Setiap kehidupan masyarakat
diorganisasi/diatur oleh adat-istiadat dan aturan-aturan tentang berbagai macam
kesatuan di dalam lingkungan tempat individu hidup dan bergaul.
Kesatuan sosial yang paling dekat dan
mesra adalah kesatuan kekerabatannya, yaitu keluarga inti yang dekat dan kaum
kerabat yang lain.
Keluarga
Sebagai Sistem Kekerabatan
·
Charles Colton (dalam Samovar, 2010) : “Keluarga merupakan unit paling dasar dari
pemerintahan. Sebagai komunitas pertama dimana setiap orang berhubungan dan
otoritas pertama dimana seseorang belajar untuk hidup, keluarga membentuk nilai
paling dasar suatu masyarakat.”
Maksud
dari pengertian di atas bahwa individu, keluarga, dan budaya bekerjasama untuk
mengajarkan ‘esensi’ dari suatu kebudayaan.
·
Smith & Mosby (2003) : “Keluarga merupakan kelompok sosial yang
paling menonjol. Keluarga mempersiapkan anggotanya akan berbagai peranan yang
mereka lakukan setiap hari.”
·
Galvin & Brommel (1991) mengungkapkan
alasan mengapa keluarga merupakan organisasi sosial yang penting : “Kita lahir kedalam sebuah keluarga,
menjadi dewasa dalam sebuah keluarga, dan meninggalkan keluarga ketika kita
meninggal.”
·
DeGenova & Rice (2006) mengungkapkan
keluarga merupakan agen sosial yang pertama dan utama : “Keluarga merupakan transmitor utama pengetahuan, nilai, perilaku,
peranan, dan kebiasaan dari generasi ke generasi. Melalui kata dan contoh,
keluarga membentuk kepribadian seorang anak dan menanamkan pola pikir dan cara
bertingkah laku, sehingga menjadi suatu kebiasaan.”
·
Noller & Fitzpatrick (1993) : “Keluarga merupakan kelompok intim yang
menurunkan identitas rumah dan kelompok, lengkap dengan kesetiaan dan emosi
yang kuat serta pengalaman budaya dan masa depan.”
Bentuk
Umum Keluarga
Samovar (2010) membagi bentuk keluarga
secara umum menjadi dua :
A. Keluarga
Inti
-
Terdiri dari sepasang suami istri dan
anak.
-
Disebut juga dengan ‘keluarga dua
generasi’
-
Kebutuhan sehari-hari akan ekonomi,
perlindungan anak, dan interaksi sosial terjadi dalam keluarga inti itu sendiri
bukan dengan kerabat keluarga lainnya (Ferraro, 2006).
B. Keluarga
Besar
-
Terdiri atas lebih dari orangtua dan
anak-anak, sepupu, bibi, paman, kakek-nenek, dan bahkan buyut.
-
Berkumpul dengan alasan ekonomi dan
biasanya berbagi dalam hal tugas sehari-hari dan membesarkan anak.
Peranan
Keluarga
Samovar (2010) menyebutkan peranan
keluarga dalam kehidupan sosial :
1.
Reproduksi
Keluarga
bertanggungjawab dalam hal reproduksi demi kelangsungan masyarakat.
Dengan
adanya reproduksi maka mengizinkan budaya untuk tetap berlangsung dengan
membesarkan anak untuk menggantikan anggota yang lebih tua yang telah
meninggal.
Tanpa
kehadiran dari generasi baru, budaya akan cepat menghilang.
2.
Mengajarkan Nilai Ekonomi
Tugas
penting dari keluarga adalah mengajarkan tanggungjawab dan pembagian ekonomi.
Hampir
setiap keluarga terlibat dalam aktifitas yang bertujuan untuk menyediakan
hal-hal seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal.
3.
Sosialisasi
Masyarakat
bergantung pada orangtua untuk mencintai dan membesarkan anak-anak mereka untuk
melatih dan mengajarkan mereka berbicara, dan sebaliknya bertindak sesuai
dengan perilaku orang yang berbudaya.
4.
Mengajarkan nilai dasar dan pola pikir
Pada
dasarnya anak-anak mempelajari budaya mereka dari orangtua mereka.
Orangtua
mulai mengajarkan anak-anaknya norma dan aturan komunikasi yang menuntun
perilaku dalam kebudayaan mereka.
5.
Perkembangan identitas
Setiap
orang memiliki banyak identitas (individu, nasional, budaya, jenis kelamin,
etnik, kelas sosial).
Keluarga
merupakan institusi pertama yang menandakan identitas.
Keluarga
melakukan hal ini dengan memberikan anak-anak mereka pengetahuan tentang latar
belakang historis, informasi tentang budaya mereka, serta perilaku,
adat-istiadat, tradisi, bahasa dari etnis atau kelompok budayanya.
6.
Pelatihan komunikasi
Keluarga
memperkenalkan bahasa dalam budaya dan mengajarkan bagaimana menggunakan bahasa
tersebut.
Prinsip-Prinsip
Keturunan
·
Orang disebut berkerabat dengan
seseorang apabila orang tersebut memiliki ‘hubungan darah’ (hubungan gen)
dengan seseorang individu tadi, baik melalui ibu maupun ayahnya.
·
Walaupun orang-orang yang masih saling
mempunyai ‘hubungan darah’ yang sangat besar jumlahnya, mereka masing-masing
tentu hanya mengenal beberapa diantaranya saja. Juga mengetahui seluk-beluk
ikatan kekerabatannya dengan mereka karena dari seluruh kerabat ‘biologis’nya,
hanya sebagian kecil saja yang merupakan kerabat ‘sosiologis’nya.
·
Bagi seorang individu kaum kerabat
‘sosiologis’nya itu dibedakan berdasrkan :
1.
Adanya hubungan kekerabatan.
2.
Kesadaran hubungan kekerabatannya.
3.
Pergaulan berdasarkan hubungan
kekerabatan.
·
Hubungan kekerabatan yang ditentukan
oleh prinsip-prinsip keturunan yang bersifat selektif, mengikat sejumlah
kerabat yang bersama-sama memiliki sejumlah hak dan kewajiban tertentu.
Misalnya : hak waris atas harta, gelar, pusaka, lambang-lambang, dll. Serta hak
atas suatu kedudukan, kewajiban untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan produktif
bersama-sama.
·
Prinsip keturunan juga memiliki fungsi
untuk menentukan keanggotaan dalam kelompok-kelompok kekerabatan, yaitu sebagai
berikut (Koentjaraningrat, 2005) :
1.
Prinsip patrilineal
Memperhitungkan hubungan
kekerabatan melalui garis keturunan pria, sehingga semua kaum kerabat ayah
termasuk termasuk kedalam kekerabatannya sedangkan semua kaum kerabat ibu
berada diluar batas itu.
2.
Prinsip matrilineal
Memperhitungkan hubungan
kekerabatan melalui garis keturunan wanita, sehingga semua kaum kerabat ibu
termasuk kedalam kekerabatannya sedangkan semua kaum kerabat ayah berada diluar
batas itu.
3.
Prinsip bilineal
Memperhitungkan hubungan
kekerabatan melalui garis keturunan pria bagi hak-hak dan kewajiban-kewajiban
tertentu, dan hubungan kekerabatan melalui garus keturunan wanita bagi hak-hak
dan kewajiban-kewajiban lain pula. Sehingga, untuk keperluan-keperluan tertentu
seorang individu menggunakan kedudukannya sebagai kerabat ayahnya, dan di
kesempatan lain sebagai kerabat ibunya.
4.
Prinsip bilateral
Memperhitungkan hubungan
kekerabatan melalui garis keturunan pria maupun wanita.
a)
Prinsip amilineal, yang memperhitungkan
hubungan kekerabatan dengan sebagian warga masyarakat melalui garis keturunan
pria, dan sebagian warga masyarakat melalui garis keturunan wanita;
b)
Prinsip konsentris, yang memperhitungkan
hubungan kekerabatan hingga jumlah angkatan yang terbatas;
c)
Prinsip primogenitur, yang
memperhitungkan hubungan kekerabatan melalui garis keturunan pria dan wanita,
tetapi berlaku hanya bagi yang tertua saja;
d)
Prinsip ultimogenitur, yang
memperhitungkan hubungan kekerabatan melalui garis keturunan pria maupun
wanita, tatapi berlaku hanya bagi yang termuda saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar