Jenis-jenis pengendalian menurut Malayu
S.P. Hasibuan adalah sebagai berikut:
1) Pengendalian
Karyawan (Personnel Control)
Pengendalian ini
ditujukan kepada hal-hal yang ada hubungannya dengan kegiatan karyawan.
Misalnya apakah karyawan bekerja sesuai dengan rencana, perintah, tata kerja,
disiplin, absensi, dan sebagainya.
2) Pengendalian
Keuangan (Financial Control)
Pengendalian ini
ditujukan kepada hal-hal yang menyangkut keuangan, tentang pemasukan dan
pengeluaran, biaya-biaya perusahaan termasuk pengendalian anggaran.
3) Pengendalian
Produksi (Production Control)
Pengendalian ini
ditujukan untuk mengetahui kualitas dan kuantitas produksi yang dihasilkan,
apakah sesuai dengan standar atau rencananya.
4) Pengendalian
Waktu (Time Control)
Pengendalian ini
ditujukan kepada penggunaan waktu, artinya apakah waktu untuk mengerjakan suatu
pekerjaan sesuai atau tidak dengan rencana.
5) Pengendalian
Teknis (Technical Control)
Pengendalian ini
ditujukan kepada hal-hal yang bersifat fisik yang berhubungan dengan tindakan
dan teknis pelaksanaan.
6) Pengendalian
Kebijaksanaan (Policy Control)
Pengandalian ini
ditujukan untuk mengetahui dan menilai, apakah kebijaksanaan-kebijaksanaan
organisasi telah dilaksanakan sesuai yang telah digariskan.
7) Pengendalian
Penjualan (Sales Control)
Pengendalian ini
ditujukan untuk mengetahui, apakah produksi atau jasa yang dihasilkan terjual
sesuai dengan target yang ditetapkan.
8) Pengendalian
Inventaris (Inventory Control)
Pengendalian ini
ditujukan untuk mengetahui, apakah inventaris perusahaan masih ada semuanya
atau ada yang hilang.
9) Pengendalian
Pemeliharaan (Maintenance Control)
Pengendalian ini
ditujukan untuk mengetahui, apakah semua inventaris perusahaan dan kantor
dipelihara dengan baik atau tidak, dan jika ada yang rusak apa kerusakannya,
apa masih dapat diperbaiki atau tidak.
Macam-Macam Pengendalian
Pengendalian ini dikenal atas
beberapa macam, yaitu :
1.
Internal
control (pengendalian intern)
Pengendalian yang dilakukan oleh
seorang atasan kepada bawahannya. Cakupan dari pengendalian ini meliputi
hal-hal yang cukup luas baik pelaksanaan tugas, prosedur kerja , kedisiplinan
karyawan, dan lain-lainya. Audit control, adalah pemeriksaan atau penilaian
atas masalah-masalah yang berkaitan dengan pembukuan perusahaan. Jadi
pengawasan atas masalah khusus, yaitu tentang kebenaran pembukuan suatu
perusahaan.
2. External control (pengendalian
ekstren)
Pengendalian yang dilakukan oleh
pihak luar. Pengendalian ekstren ini dapat dilakukan secara formal atau
informal, misalnya pemeriksaan pembukuan oleh kantor akuntan dan penilaian yang
dilakukan oleh masyarakat.
3. Formal control (pengendalian
resmi)
Pemeriksaan yang dilakukan oleh
instansi atau penjabat resmi dan dapat dilakukan secara intern maupun ekstern.
Misalnya: pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
terhadap BUMN dan lain-lainya. Dewan Komisaris terhadap PT bersangkutan.
4. Informal control (pengendalian
konsumen)
Penilaian yan dilakukan oleh
masyarakat atau konsumen, baik langsung maupun tidak langsung. Misalnya melalui
media massa cetak atau elektronik, dan lain-lainya.
ini dalam buku apa ya dan halaman berapa?
BalasHapus